OTT di Jakarta, KPK Tangkap Direksi PT Inhutani V

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 14:17 WIB
OTT di Jakarta, KPK Tangkap Direksi PT Inhutani V
PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Kali ini melibatkan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan saat ini KPK sedang melakukan OTT di Jakarta.

"(OTT di) Jakarta. Bukan Kementerian BUMN, namun salah satu BUMN," kata Fitroh kepada RMOL, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

Dalam OTT ini kata Fitroh, pihaknya menangkap direksi salah satu perusahaan BUMN dan pihak swasta.

"Inhutani V, direksi dan swasta," terang Fitroh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA