KPK Yakin Amnesti Hasto Lewat Pertimbangan Sangat Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 03 Agustus 2025, 13:26 WIB
KPK Yakin Amnesti Hasto Lewat Pertimbangan Sangat Ketat
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah melalui pertimbangan yang sangat ketat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai dibebaskannya Hasto dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

"Kami yakin bahwa dalam penentuan atau pemberian grasi, amnesti, maupun abolisi yang merupakan hak prerogatif dari presiden, itu sudah melalui pertimbangan yang sangat ketat. Termasuk juga meminta pendapat dari DPR," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.

Selain itu, Asep meyakini bahwa pemberian amnesti untuk Hasto prosesnya sangat selektif.

"Dan ini tidak mungkin diberikan dengan tanpa pertimbangan yang matang tentunya," tutur Asep.rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA