Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025.
“Untuk menjalankan tugas dan kewenangan, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun,” ungkap Setyo.
Setyo mengungkapkan, pagu indikatif yang diterima KPK untuk tahun 2026 dari Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp878,04 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau 29 persen dibandingkan dengan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 Miliar oleh Kementerian Keuangan seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.
“Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0," ujar Setyo.
Menurutnya, alokasi anggaran yang minim tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU 19/2019.
Oleh karena itu, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang terdiri dari Rp491,3 miliar untuk menutupi kekurangan pada program dukungan manajemen dan Rp856,6 miliar untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
“Jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, kemudian pelaksanaan tugas KPK, dan inisiatif baru dan strategis untuk mendukung prioritas nasional,” demikian Setyo.
BERITA TERKAIT: