Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK hari ini, Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 8 jam sejak pukul 09.32 WIB dan selesai pada pukul 17.27 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kusnadi mengaku telah dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait mekanisme dana hibah.
"Dana hibah itu kan proses ya, bukan (berbentuk) materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah pelaksananya semua kepala daerah," kata Kusnadi.
Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.
Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran. Namun saat ditanya apakah Gubernur Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.
BERITA TERKAIT: