Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Juni 2025, 14:41 WIB
Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta hingga Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial BI (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 19 Juni 2025, tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.

Keempat saksi yang dipanggil, yakni Fillianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur BI, Ecky Awal Mucharam selaku anggota Komisi XI DPR, Dolfie selaku Sekretaris Fraksi PDIP yang juga Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, dan Sahruldin selaku karyawan swasta.

Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04 RW 07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. 

Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA