Mantan Kadiv Hubungan Kelembagaan BI Dicecar KPK Soal Pembahasan Anggaran Tahunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Juni 2025, 10:41 WIB
Mantan Kadiv Hubungan Kelembagaan BI Dicecar KPK Soal Pembahasan Anggaran Tahunan
Bank Indonesia/Ist
rmol news logo Mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia (BI), Irwan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan anggaran tahunan BI.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Irwan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA