4 Kendaraan Disita KPK di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 22 Mei 2025, 21:55 WIB
4 Kendaraan Disita KPK di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)/RMOL
rmol news logo Tim penyidik KPK mengamankan 4 unit kendaraan hasil penggeledahan dua rumah di wilayah Jabodetabek berkaitan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker tahun 2020-2023.

"Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat, dan satu kendaraan bermotor roda dua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Kemnaker dan mengamankan tiga unit kendaraan bermotor roda empat atau mobil.

"Seluruh unit kendaraan sudah di Gedung KPK Merah Putih, dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," tutur Budi.

Namun demikian, Budi enggan mengungkap kepemilikan 2 rumah yang digeledah tersebut.

"Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih mendalami keterkaitan aset-aset yang disita tersebut, apakah digunakan, atau hasil dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkas Budi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA