Demikian dikatakan Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi kepada
RMOL, Sabtu 17 Mei 2025.
Diketahui, sayembara yang dikeluarkan Idris ini untuk menjawab laporan Gerakan Mahasiswa Hukum ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Selasa 13 Mei 2025. Idris dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian.
"CBA meminta Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada Muhammad Idris," kata Uchok.
Uchok meminta Bareskrim Polri jangan sampai kalah dari Polsek Krian, Kabupaten Sidoarjo yang langsung menindaklanjuti adanya dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
"CBA siap menyiapkan dan memberikan data (sabung ayam) tersebut kepada Bareskrim Polri," kata Uchok.
CBA juga mendorong BK DPRD DKI agar segera memproses Idris hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku.
"BK DPRD DKI Jakarta jangan kendor," pungkas Uchok.
BERITA TERKAIT: