Demikian dikatakan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo takut dan kalah oleh premanisme ormas.
"Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkum," kata Haidar melalui keterangan tertulisnya, Jumat 9 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkum selaku pihak yang mengeluarkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.
"Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana," kata Haidar.
Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.
"Salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota ormas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar," kata Haidar.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.
"Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satu pun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas Haidar.
BERITA TERKAIT: