Pantauan
RMOL, Rasamala didampingi seorang pengacaranya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.11 WIB, Senin 21 April 2025.
Tak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Rasamala menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Rasamala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saksi di kasus SYL," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 21 April 2025.
Rasamala sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik pada Rabu 19 Maret 2025. Setelah diperiksa, Rasamala langsung dibawa tim penyidik ke Kantor Visi Law Office di Jalan Metro Pondok Indah Nomor 26 Blok Sg, RT2 RW15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kantor tersebut merupakan tempat Rasamala bekerja. Kantor itu digeledah tim penyidik. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners bersama adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Fathroni sebelumnya juga sempat magang di Visi Law Office.
BERITA TERKAIT: