KPK Cecar Pegawai Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 15 April 2025, 23:17 WIB
KPK Cecar Pegawai Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Seorang pegawai Visi Law Office dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana yang terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada seorang saksi, yakni Maulana Tegar Bagaskara selaku karyawan swasta. Dia diketahui bekerja di Visi Law Office.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Maulana Tegar Bagaskara telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025 lalu.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan aliran dana yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan tersangka SYL," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Pada hari ini, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya yang bekerja di Visi Law Office. Dia adalah Rayhan Rizki Nata.

Sebelumnya pada Kamis, 27 Maret 2025, tim penyidik juga telah memeriksa adik kandung mantan Jubir KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi. Dia dicecar terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada SYL dkk.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners bersama adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Fathroni sebelumnya juga sempat magang di Visi Law Office.

Dalam kasus TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.

Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Lalu pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Rumah itu diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari SYL yang mana Hatta sebagai salah satu orang kepercayaan dari SYL melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari Hatta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA