Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Tim penyidik kembali memanggil Gibrael sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Gibrael sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe.
Gibrael juga pernah didalami tim penyidik KPK terkait pesawat jet pribadi di perusahaan RDG Airlines yang digunakan untuk membawa uang puluhan miliar ke Singapura oleh Lukas Enembe.
Pada Senin, 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini. Diduga hal itu terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.
Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
BERITA TERKAIT: