Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Tiga Saksi Usut Gratifikasi Pejabat Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Februari 2025, 13:03 WIB
KPK Panggil Tiga Saksi Usut Gratifikasi Pejabat Pajak
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Petinggi perusahaan swasta hingga mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini, Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Haniv (HNV) selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten dan juga mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.

Ketiga orang saksi yang dipanggil, yakni Felix Christian selaku Direktur Utama Cakra Kencana Indah, I Ketut Bagiarta selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus periode 2015-2018, dan Irla Mugi Prakoso selaku General Manager PT Mitra Adiperkasa Tbk.

Pada Selasa, 25 Februari, KPK resmi mengumumkan Muhamad Haniv selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten dan juga mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Haniv sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

Dalam perkaranya, Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita. 

Feby memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk Fashion Show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA