Hal itu disampaikan langsung Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat menyampaikan perkembangan kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku (HM).
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Tessa kepada wartawan, Rabu malam, 22 Januari 2025.
Rumah Djan Faridz yang digeledah malam ini berada di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan pun saat ini masih berlangsung.
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.
KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.
BERITA TERKAIT: