Hal itu diungkap langsung Maqdir yang turut mendampingi Hasto saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
"Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya kepada penyidik. Karena inilah kesepakatan kami dengan penyidik, bahwa kami hanya menyampaikan Pak Hasto hari ini diperiksa dua perkara," kata Maqdir kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Dua perkara dimaksud adalah kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Proses pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," pungkas Maqdir.
Hasto telah diperiksa sebagai tersangka selama 3,5 jam oleh KPK, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB. Selesai diperiksa, Hasto tidak langsung ditahan. Sehingga, para pendukung Hasto pada teriak "merdeka" ketika Hasto keluar dari ruang pemeriksaan.
Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.
Sehari setelah mangkir, rumah pribadi Hasto yang berada di Kota Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah bukti elektronik dan catatan.
Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: