Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim LHKPN KPK masih melakukan verifikasi terhadap LHKPN yang sudah diserahkan Raffi Ahmad. Verifikasi dilakukan untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan.
"Tim masih melakukan verifikasi," kata Budi kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Januari 2025.
Saat ditanya terkait adanya aset yang belum dilaporkan Raffi Ahmad, Budi menyebut bahwa saat ini Raffi Ahmad masih proses melengkapi daftar aset di LHKPN-nya.
"Sedang dilengkapi," tutur Budi.
Budi menerangkan, setelah proses verifikasi selesai dilakukan, maka LHKPN Raffi Ahmad akan dipublikasikan di website e-LHKPN.
Baru-baru ini, Raffi Ahmad kembali viral terkait kendaraannya berpelat RI 36 disorot netizen karena ulah patroli dan pengawalan yang dinilai arogan.
BERITA TERKAIT: