Demikian disampaikan Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
"Nah terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas praperadialannya kalah, KPK saya rasa ini sangat memalukan. Karena seharusnya ketika melakukan praperadilan KPK menggunakan pembelaan-pembelaan yang bagus," kata Poengky.
Menurut dia, KPK harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait kekalahan praperadilan Sahbirin Noor tersebut agar lembaga antirasuah bisa menjaga reputasinya.
"Jangan sampai ke depan KPK kalah terus. Jadi kan ini berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah," ujar mantan Komisioner Kompolnas ini.
Atas dasar itu, jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK nanti maka ia tidak akan membiarkan hal-hal formil yang salah hingga akhirnya kalah dalam praperadilan.
"Terus kemudian terkait formil, upaya-upaya formilnya juga salah gitu, jadi jangan sampai ini terjadi lagi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: