Sebab, kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, proses penyidik dan penuntut umum harus berjalan beriringan.
Hal itu disampaikan ST Burhanuddin usai menerima Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polri di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
"Kami selalu mengatakan, hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Suyudi mengatakan dirinya bersama jajaran sepakat kolaborasi dan sinergitas diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum.
"Insyaallah dengan silaturahmi hari ini bisa menjalin hubungan yang lebih baik, lebih kolaboratif sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat mewujudkan sebuah keadilan di Indonesia ini bisa terwujud," demikian Suyudi.
BERITA TERKAIT: