Desakan tersebut disampaikan sekelompok massa yang tergabung dalam Serdadu Muda Nusantara saat menggelar unjuk rasa jilid dua di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
"Kami mengecam dugaan intimidasi oleh Kapolda Sulsel," kata Koordinator lapangan Serdadu Muda Nusantara, Muhammad Senanatha kepada wartawan.
Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa.
Senanatha juga mendesak Divisi Propam Polri untuk memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Harus ada Tindakan tegas terhadap Kapolda Sulsel untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Senanatha.
Diketahui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Polres Bone menjadi sorotan usai diberitakan oleh seorang wartawan bernama Heri Siswanto.
Heri melaporkan adanya dugaan pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menimpa seseorang di sana.
Saat itu, korban diminta uang Rp 500 ribu untuk pembuatan SIM A.
Ketika berita yang dibuat Heri viral, wartawan itu mengaku dihubungi lewat telepon oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi dengan mengaku dimarahi atas berita itu.
Singkat cerita, diduga dampak pemberitaan itu, istri Heri yang merupakan ASN Polri bernama Gustina Bahri yang bekerja di Polres Sidrap harus dimutasi ke Polres Selayar.
BERITA TERKAIT: