Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 September 2024, 00:59 WIB
Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat
Walikota Medan Bobby Nasution/Ist
rmol news logo Data terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution ternyata belum pernah diminta Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dari Kedeputian Pencegahan KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet Bobby Nasution. 

"Kalau yang Bobby kan ada di Dumas ya, jadi kita tunggu yang di Dumas kayak apa gitu ya, ada pengaduannya juga gitu. Sampai sekarang sih belum diminta sama Dumas, biasanya kalau ada begitu, kalau ada yang kita bantu nih, kita perlu bantu misalnya gini, LHKPN-nya tolong dilihat dong. Nah ini kita nunggu juga, kalau dari Dumas nanti permintaan ya pasti kita maju lewat LHKPN-nya," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (17/9).

Pahala mengungkapkan, awalnya Direktorat Gratifikasi di bawah Kedeputiannya berencana mengundang Bobby untuk klarifikasi. Namun ketika ada laporan masyarakat, maka lebih tepat diusut oleh Direktorat PLPM.

"Lebih pas gitu, kita ini kan dari pencegahan sebenarnya. Dan biasanya, yang diminta klarifikasi di KPK itu kalau ada indikasinya, misalnya kita periksa LHKPN-nya, ada penerimaan, ini indikasi kan, baru kita pindahkan ke gratifikasi, dipanggil sama (direktorat) gratifikasi, ditanya, ini gratifikasi bukan, penerimaan dari siapa, dalam rangka apa. Biasanya begitu, jadi lebih dari menindaklanjutI yang LHKPN," pungkas Pahala.

Dengan demikian, penanganan dugaan gratifikasi Bobby Nasution seakan jalan di tempat. Padahal, publik menghendaki agar KPK mengusut tuntas dugaan tersebut. rmol news logo article   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA