Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya lokasi mobil milik mantan Caleg PDIP yang ditemukan tim penyidik di sebuah apartemen di Jakarta.
"Cawang," kata Asep kepada RMOL, Jumat (13/9).
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, mobil milik Harun Masiku sudah terparkir selama 2 tahun. Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 8351 WB.
Selain itu, plat nomor mobil tersebut juga sudah habis masa berlakunya pada Maret 2021.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: