Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri dan Anak Mantan Walikota Ambon Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 September 2024, 14:11 WIB
Istri dan Anak Mantan Walikota Ambon Diperiksa KPK
Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap izin pembangunan gerai minimarket di Ambon dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hari ini, KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa siang (10/9).

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Leberina Louisa Evelien dari pihak swasta yang juga istri Richard, Erlen Louhenapessy selaku anak Richard, dan seorang ibu rumah tangga Rakhmiaty.

Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 4 Juli 2022. Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 ini diduga sengaja menyembunyikan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Selain TPPU, Richard juga berstatus tersangka dugaan suap bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA