Hal ini ditegaskan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri menyusul viral di media sosial yang mengabarkan para pejabat tinggi sering menerima fasilitas mewah cuma-cuma dari pengusaha atau gratifikasi.
"Kita punya
track record, KPK pasti cepat tanggap memproses kasus ini ke penyelidikan, seperti kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto," kata Ahmad A Hariri, Selasa (27/8).
Hariri menilai, apa yang jadi perhatian publik terkait tindakan korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK.
Termasuk dugaan gratifikasi kepada para pejabat di Kejagung, yakni diduga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang diungkap oleh anak menantunya, Jelita Jeje melalui media sosial.
"Dari situ tampak keterlibatan banyak pengusaha. Bahkan bisa jadi, yang jadi penerimanya juga banyak. Nah, KPK punya kewenangan kuat memproses ini," jelasnya.
Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra viral di media sosial usai diungkap menantunya, Jelita Jeje mendapatkan fasilitas mewah dari para pengusaha jika ingin ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Jeje saat memberikan pembelaan kepada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga menaiki pesawat jet pribadi ke AS. Pembelaan ini disampaikan @jelitajee lewat
direct message Instagram yang kemudian disebar di media sosial X oleh @anibutnotaniani.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Jelita Jeje adalah istri dari Farid Irfan Siddik, Kepala Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan. Sementara Farid adalah anak Asri Agung Putra.
"
Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis Jeje sebagaimana disebar akun X @anibutnotaniani.
BERITA TERKAIT: