Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Agustus 2024, 08:23 WIB
60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Praktik judi online yang dilakukan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah ini terbilang kecil.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi temuan 60 pegawai KPK terlibat judi online yang dilaporkan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Alex bahkan menyebut, praktik judi online puluhan pegawai KPK ini dilakukan hanya sebatas iseng. 

"Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8).

Alex pun meminta agar persoalan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. Mengingat instansi lain jauh lebih banyak pegawai terlibat judi online.

"Gak usah dibesar-besarkan, tidak penting. Instansi lain jauh lebih banyak pegawai yang terlibat," pungkas Alex.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan, Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK terlibat.

"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Meski demikian, Kepala PPATK tidak mengungkap nominal transaksi praktik judi online puluhan pegawai pimpinan Nawawi Pomolango ini. 

"Tanya Jubir KPK (soal nilai transaksi judi online)," pungkas Ivan.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online itu tersebar di berbagai direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA