“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait demurrage impor beras yang sangat mahal tersebut,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto kepada wartawan, Minggu, (28/7).
Bambang mencium adanya proses yang salah dalam kasus demurrage tersebut. Menurutnya, terdapat proses yang tidak efisien sehingga menyebabkan terjadinya demurrage Rp294,5 miliar.
“Impor sudah sering dilakukan kenapa beda, tentu ada yang salah sehingga tidak efisien,” kata Bambang.
Bambang turut menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi belakangan waktu terakhir. Ia mensinyalir kenaikan harga beras tersebut berkaitan dengan demurrage senilai Rp294,5 miliar.
“Tentu ada hal yang tidak tepat yang mengakibatkan pemborosan. Kemudian nantinya mau dijual berapa (beras). Lebih baik genjot produksi beras petani,” demikian Bambang yang merupakan kader Demokrat ini.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (3/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK.
BERITA TERKAIT: