Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 19 Juli 2024, 09:14 WIB
Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap
Praktisi hukum Prof Henry Indraguna/Ist
rmol news logo Ketegasan Kepala Staf Presiden Moeldoko untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) diapresiasi  praktisi hukum Prof Henry Indraguna.

Pembakaran rumah itu mengakibatkan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya tewas.

Prof Henry menilai KSP bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan sejumlah masyarakat sipil yang mengawal kasus ini adalah langkah yang tepat. 

"Lantaran kasus ini bisa saja tidak tuntas jika Jakarta atau Pemerintah Pusat tidak bereaksi dan serius untuk mengawal tragedi yang menimpa pekerja,” kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (19/7). 

Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga mendesak seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non verbal kepada pekerja pers harus dihentikan. 

"Kami meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan aktor di balik kejahatan sadis tak berperikemanusiaan ini," kata Henry. 

Henry menyebutkan bahwa tindakan pembakaran kepada para pekerja pers menjadi bukti bahwa kekerasan masih nyata menghantui kerja-kerja wartawan. 

"Tindakan persekusi apa pun hingga menghabisi nyawa wartawan, bahkan berimbas kepada anggota keluarga korban harus segera dihentikan," tegas Henry.

Selain itu, kata Henry, Polda Sumut jangan berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Tetapi dalang di belakang layar pun harus bisa ditangkap. 

"Penyidik harus makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarganya," demikian Henry. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA