Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, seorang dosen ITS yang dipanggil, yakni Triwilaswandio Wuruk Pribadi selaku dosen pada Departemen Teknik Perkapalan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi, Dosen pada Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (15/7).
Namun demikian, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada saksi dimaksud.
Pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan ini.
Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.
BERITA TERKAIT: