Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Mantan Petinggi Perusahaan Gas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Juni 2024, 12:50 WIB
KPK Panggil Mantan Petinggi Perusahaan Gas Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) PT Inti Alasindo Energi (IAE), Wachid Hasim hingga mantan petinggi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PGN dengan PT IAE tahun 2017-2021.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa (11/6), tim penyidik memanggil 6 orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang (11/6).

Keenam saksi yang dipanggil, yakni Wachid Hasim selaku Dirut PT IAE sejak 2006-2017 dan 2020-sekarang yang juga menjabat Direktur PT Isargas sejak 2020-sekarang, Reza Maghraby selaku Area Head Bekasi PGN sejak 2022-sekarang, yang juga Sr Specialist Product Development PGN sejak 2016-2017.

Selanjutnya, Adi Munandir selaku Head of Marketing Direktorat Komersial PGN sejak 2015-2018, Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PGN 2017, Sofyan selaku Deputy Chief Financial Officer PT Isargas sejak 2011-2023 yang juga Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006-sekarang, dan Wahyudin selaku Manager Legal and Relations di HCML sejak 2014-2019.

Pada Senin (13/5), KPK mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan itu dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun demikian, KPK belum mau membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti, keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku Direktur Utama PT Isargas.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah adalah 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen, seperti dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA