Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah memanggil Febri selaku mantan pengacara SYL agar hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).
"Iya betul, sesuai agenda Jaksa, yang bersangkutan (Febri Diansyah) dipanggil sebagai saksi persidangan dimaksud," kata Ali, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Selain Febri, kata Ali, tim JPU KPK juga memanggil 4 saksi lain, yakni Dhirgaraya S Santo (General Manager Radio Prambors atau PT Bayureksha), Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan), Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan), dan Yusgie Sevyahasna (staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan).
"Kehadiran para saksi itu Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: