Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak mengatakan, Febri Diansyah selaku mantan pengacara SYL dijadwalkan untuk dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (3/6).
"Direncana kami kan kalau Mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin seperti yang saya sampaikan, ada saksi di dalam berkas sekitar 5 orang," kata Mayer kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu malam (29/5).
"Kalau mengenai atas nama Mas Febri kita juga masukkan itu dijadwal untuk yang hari Senin, kami akan mengirimkan panggilan," sambungnya.
Mayer menjelaskan, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada Febri. Diharapkan, Febri juga dapat segera mengkonfirmasi kehadirannya.
"Mudah-mudahan hadir ya," pungkas Mayer.
BERITA TERKAIT: