Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Mei 2024, 15:12 WIB
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo
Rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK/Ist
rmol news logo Terus kumpulkan alat bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sebuah rumah milik keluarga SYL di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/5).

Ali menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," tutur Ali.

Sebelumnya pada Rabu (15/5), tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," terang Ali.

Ali memastikan, tim aset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk membackup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," pungkas Ali.

Pada Senin (13/5), tim penyidik juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA