Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digoyang Kabar TPPU, Raffi Ahmad Disupport Gibran dan 2 Menteri Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Februari 2024, 12:22 WIB
Digoyang Kabar TPPU, Raffi Ahmad Disupport Gibran dan 2 Menteri Jokowi
Artis Raffi Ahmad didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers atas tuduhan TPPU oleh NCW di Heyoo Cafe di Jalan Kapten Tendean No 41, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Dituduh memiliki ratusan rekening untuk menampung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), artis Raffi Ahmad mengaku mendapatkan support dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka hingga dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Raffi saat menggelar konferensi pers di Heyoo Cafe di Jalan Kapten Tendean No 41, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin siang (5/2).

"Kalau Mas Gibran kemarin saya kan beberapa kali ketemu, dan kemarin habis debat pun kemarin saya makan sama beliau, mas Gibran juga, 'udah tenang aja, kalau memang nggak ada apa-apa udah biarin aja, sabar-sabar aja'. Nggak ada masalah apa-apa," kata Raffi menirukan dukungan support dari Gibran.

Selain dari Gibran, Raffi juga mengaku mendapatkan support dari dua menterinya Jokowi, yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas). Mengingat, Raffi Ahmad sendiri merupakan artis yang mendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ada beberapa, Pak Erick Thohir baru tadi saya lihat upload-an videonya dia support saya, Pak Zulkifli Hasan juga. Ya rasa-rasanya juga kemarin kalau ketemu juga, ah udah lah itu kalau berita yang seperti itu nanti akan hilang. Ya mereka pun bilang, ya kalau memang ada ya silakan buktikan, kalaupun memang ada, mana buktinya. Jadi kalau nggak ada buktinya, ya udah tenang-tenang aja," pungkas Raffi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA