Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa KPK Kasus SYL, Wakil Ketua PKB Kota Kupang Andi Dwina Isfani Enggan Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Januari 2024, 17:30 WIB
Usai Diperiksa KPK Kasus SYL, Wakil Ketua PKB Kota Kupang Andi Dwina Isfani Enggan Bicara
Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Andi Dwina Isfani/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Andi Dwina Isfani, enggan memberi pernyataan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kemtan).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Dwina Isfani yang juga merupakan Selebgram ini telah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 16.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Saat ditanya soal materi pemeriksaan hingga keterkaitan dirinya dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil Kota Kupang ini enggan bicara.

"Enggak, enggak, enggak," ucap Dwina singkat, sembari berjalan cepat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (30/1).

Andi Dwina diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Politikus Partai Nasdem itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan pada Oktober 2023.

Bahkan SYL juga dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA