Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menghadiri panggilan sebagai saksi a de charge atau meringankan mantan Ketua Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/1). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: