Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (21/11), pihaknya memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/11).
Tiga orang saksi yang dipanggil yakni Bambang Tugianto selaku Manager Risk Management Direktorat Gas Pertamina, Didik Sasongko Widi selaku VP LNG Direktorat Gas Pertamina, dan Djohardi Angga Kusuma selaku SPV Gas and Power Pertamina.
Saksi Didik Sasongko Widi yang juga pernah menjabat sebagai President Director and CEO Badak LNG periode 2017-2020 sudah pernah diperiksa KPK pada Selasa (27/6).
Dalam kasus ini, Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.
BERITA TERKAIT: