Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi di Pertamina, KPK Kembali Panggil VP LNG Didik Sasongko Widi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 November 2023, 14:26 WIB
Usut Korupsi di Pertamina, KPK Kembali Panggil VP LNG Didik Sasongko Widi
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG, Karen Agustiawan/RMOL
rmol news logo Vice President (VP) Liquefied Natural Gas (LNG) di Direktorat Gas, Didik Sasongko Widi, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Didik ini masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (21/11), pihaknya memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/11).

Tiga orang saksi yang dipanggil yakni Bambang Tugianto selaku Manager Risk Management Direktorat Gas Pertamina, Didik Sasongko Widi selaku VP LNG Direktorat Gas Pertamina, dan Djohardi Angga Kusuma selaku SPV Gas and Power Pertamina.

Saksi Didik Sasongko Widi yang juga pernah menjabat sebagai President Director and CEO Badak LNG periode 2017-2020 sudah pernah diperiksa KPK pada Selasa (27/6).

Dalam kasus ini, Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA