Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dalam menangani perkara pemerasan tersebut.
"Intinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan UU 19/2019 Pasal 6 bahwa, tugas KPK adalah terkait dengan bidang koordinasi dan supervisi, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Yudhiawan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (17/11).
Yudhiawan memastikan, penanganan perkara yang ditangani Polda Metro dan Bareskrim Polri masih dalam tahap koordinasi dengan KPK.
"Jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi saya tegaskan kembali ya, bahwa ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum taraf supervisi," terang dia.
Untuk itu, Yudhiawan kembali menjelaskan, bahwa penanganan perkara tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan koordinasi.
"Kita optimalkan dalam taraf koordinasi. Kalau dalam taraf koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kegiatan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, terdapat beberapa hal yang dibicarakan.
"Di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti terkait dengan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan, menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya. Tapi penguatan koordinasinya," kata Ade.
Koordinasi dimaksud dalam rangka tukar menukar informasi antara penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri dengan KPK sebagai bentuk transparansi.
"Sudah kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan yang berarti belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung," terang Ade.
Selama proses penyidikan kata Ade, pihak KPK juga sudah banyak memberikan support dalam bentuk dokumen maupun barang elektronik yang dikuasai KPK.
Dalam rapat koordinasi ini, juga dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.
BERITA TERKAIT: