Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Pegawai BRI Cabang Jember Diringkus Kejari Terkait Kasus Kredit Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 20 Oktober 2023, 04:42 WIB
Mantan Pegawai BRI Cabang Jember Diringkus Kejari Terkait Kasus Kredit Fiktif
Tersangka RS saat akan dibawa ke Lapas kelas II A Jember/RMOLJatim
rmol news logo Setelah menahan 2 tersangka, satu diantaranya emak-emak otak kredit fiktif pada program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan tersangka emak-emak lagi. Dia adalah mantan pegawai BRI Cabang Jember, berinisial RS, warga Perum Tegal Besar Permai, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebelumnya, meski penyidik sudah menghadirkan RS bersama 2 tersangka lainnya ke Kejari Jember, namun kejaksaan belum menahan RS karena alasan kesehatan.

"Tadi malam (Rabu, 18/10), penyidik melakukan tahap 2 untuk tersangka RS ke Kajari Jember. Hasil keterangan medis ternyata tidak ada masalah dengan kesehatan dia. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia langsung ditahan selama 20 hari kedepan," ujar Kepala Seksi Intelijen  yang juga Humas Kejari Jember, Arief Fatchurrahman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/10).

Malam itu juga, lanjut dia, pihaknya langsung membawa SR ke lapas kelas IIA Jember. Arief menjelaskan bahwa RS satu diantara tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kredit macet program KKPE di Bank BRI Cabang Jember, yang merugikan negara sebesar Rp10,9 miliar.
 
Sebelumnya, Kejari Jember menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi program pemerintah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Selasa (17/10) malam.

Keduanya seorang perempuan berinisial NC, Ketua Asosiasi Petani Kacang dan PPH, mantan Karyawan BRI. Dengan penahanan RS ini, jumlah total tersangka yang ditahan sudah berjumlah 3 tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA