Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (3/10), pihaknya memanggil empat orang saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (3/10).
Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Luhur Budi Sudjatmiko selaku mantan Direktur Umum PT Pertamina, Hanung Budya selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
Selanjutnya, Heri Hariyanto selaku Manager Portofolio Synergy PT Pertamina, dan Muhamad Husen selaku mantan Direktur Hulu PT Pertamina.
Adapun Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: