Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan, pemeriksaan Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian Brigadir di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
"Pengungkapan kematian Walpri Kapolda Kaltara tersebut penting untuk dibuka secara transparan agar tidak menjadi spekulasi publik," kata Sugeng dikutip Minggu (24/9).
Apalagi sebelumnya ada kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebabkan ditembak oleh atasannya sendiri.
"Kasus Brigadir J menjadi sejarah paling buruk di kepolisian," kata Sugeng.
Di sisi lain, kematian anggota Polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneiliti sebab dan alasan anggota Polri melakukan tindakan bunuh diri agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi tidak terjadi di kemudian hari.
Setelah tewasnya Brigadir J tahun lalu, publik digegerkan dengan anggota Polri yang meregang nyawa di awal tahun 2023. Bripka AS anggota Polres Samosir ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 diduga karena meminum sianida.
Pada 25 Maret 2023 Briptu RF, Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Gorontalo Ring Road. Ia diduga tewas bunuh diri karena ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Enam hari kemudian, tepatnya 31 Maret 2023, anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kota Serang, Banten.
Sementara pada 23 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Anti Teror tewas oleh rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Bripda Ignatius meregang nyawa di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Dari peristiwa tersebut, IPW meminta institusi Polri untuk mengkaji dan melakukan penelitian terkait problem-problem psikologis dan yang paling penting adalah keteledanan setiap pimpinan untuk membina bawahan sangat diperlukan," demikian Sugeng.
BERITA TERKAIT: