Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali pada hari ini, Kamis (7/9).
"Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk. Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (7/9).
Sebelumnya pada Selasa (29/8), tim penyidik juga telah menggeledah kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo.
Sementara itu pada hari ini, tim penyidik juga memanggil Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi. Namun demikian hingga pukul 09.35 WIB, Cak Imin belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.
KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
BERITA TERKAIT: