Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari data tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK, sebanyak 14 ribu orang berstatus pengurus perusahaan terdata sebagai penerima bansos yang diserahkan oleh pemerintah daerah.
"Terkait pengurus perusahaan yang didaftarkan, ternyata dicek di lapangan, dia hanya seorang misalnya cleaning service atau ART. Dalam kata lain, ya betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," ujar Alex dalam acara sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Ketika melihat fakta di lapangan itu, kata Alex, KPK menduga ada perbuatan pencucian uang. Mengingat, modus pencucian uang terjadi memang seperti itu, yakni meminjam atau mencatut nama orang untuk dijadikan sebagai pengurus perusahaan.
"Jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain, untuk menyamarkan hasil kejahatan. Nanti kita kroscek. Yang pasti nanti kami akan telusuri lebih lanjut," tegas Alex.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan data sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, terdaftar sebagai penerima bansos.
"Yang terdaftar sebagai pengurus yang Pak Alex bilang, itu 14 ribu orang. Yang 14 ribunya Bu Risma diberhentikan bansosnya," tambah Pahala.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan tim Stranas PK, turut dihadiri langsung Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar. Serta dihadiri seluruh kepala daerah yang mengikuti kegiatan ini melalui virtual.
BERITA TERKAIT: