Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perihal Penggeledahan, Kemnaker Hormati Penyelidikan dan Penyidikan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Agustus 2023, 21:38 WIB
Perihal Penggeledahan, Kemnaker Hormati Penyelidikan dan Penyidikan KPK
Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap/RMOL
rmol news logo Saat melakukan penggeledahan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi langsung Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta.

Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan, pihaknya membenarkan kedatangan petugas KPK yang hendak mencari informasi dan data di salah satu unit di lantai 4 Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

"Unit (yang digeledah KPK) tadi saya sampaikan, direktorat yang berhubungan dengan PMI, Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu namanya (Direktorat) PPTKLN (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri), sehingga yang berhubungan dengan itu saya kira," ujar Chairul saat konferensi pers usai penggeledahan KPK di depan Gedung A Kemnaker, Jumat malam (18/8).

Chairul mengaku, dirinya tidak mengetahui berapa banyak ruangan yang digeledah oleh petugas KPK. Namun, Chairul membenarkan bahwa KPK sudah bertemu dengan I Nyoman Darmanta.

"Penggeledahan (ruang kerja I Nyoman) tidak tahu persis saya, tapi (petugas KPK) bertemu dengan Pak Nyoman," kata Chairul.

Selain itu, Chairul pun juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja barang-barang yang dibawa petugas KPK setelah melakukan penggeledahan sekitar dua jam pada sore tadi.

"Saya dapat informasinya secara detail konkret tidak tahu, tapi kayaknya belum ada yang dibawa. Sudah nggak ada (penggeledahan yang berlangsung), singkat saja. Tapi kami nggak bertemu, yang kita lihat sudah ada datang ke sini, benar itu datang," terang Chairul.

Selain itu, saat ditanya soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Chairul mengaku juga tidak mengetahui hal tersebut.

"Itu kita tidak boleh mendahului apapun daripada hasil penyelidikan dan penyidikan KPK. Biarkanlah teman-teman KPK bekerja. Ya ini kita lihat, tahun berapa itu nanti kita akan lihat pakai data, kita lihat nanti seperti apa," pungkasnya.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Barenbang Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Dia diduga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Hari ini tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah milik pihak swasta di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9, Bekasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA