Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penipuan yang menghubungi para kepala daerah dan meminta sumbangan atau bantuan kegiatan.
"Salah satunya yang sudah terjadi di wilayah Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (11/8).
Ali memastikan, hal tersebut merupakan penipuan. Mengingat, seluruh program dan kegiatan di KPK adalah menggunakan APBN.
"KPK mengecam tindakan kriminal ini dan meminta pihak-pihak yang melakukan penipuan ataupun pemerasan tersebut untuk segera menghentikan aksinya," tegas Ali.
Dengan demikian, Ali mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
"Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ataupun melaporkan ke KPK melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum terdekat," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat redaksi, kepala daerah di Lampung yang dimaksud, yakni Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Arinal dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Staf Ketua KPK dan meminta uang.
Atas hal tersebut, Arinal langsung melaporkan kepada KPK. Beruntung, Arinal belum memberikan uang kepada pelaku penipuan tersebut.
BERITA TERKAIT: