Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Kang Tamil: Hakim Gagal Lihat Realita Kausalitas Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 Agustus 2023, 17:54 WIB
Gazalba Saleh Divonis Bebas, Kang Tamil: Hakim Gagal Lihat Realita Kausalitas Pidana
Tamil Selvan/Ist
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung dianggap gagal melihat realita peristiwa pidana, karena memvonis bebas Hakim Agung non-aktif, Gazalba Saleh.

Menyikapi itu, komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas Gazalba sudah tepat.

"Yang perlu saya komentari, hakim Tipikor gagal melihat realita kausalitas (sebab-akibat) pidana dalam hal ini," tegas Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8).

Karena, sambung Kang Tamil, sapaan akrabnya, dalam hukum pidana, tidak serta merta hanya dilihat dari alat bukti, tetapi juga harus dilihat rangkaian peristiwa pidananya.

"Di satu sisi, Desy (Desy Yustria, PNS Kepaniteraan MA) sebagai penerima uang, katakanlah ini sebagai pidana permulaan untuk titipan vonis 5 tahun, di sisi lain, hakim MA yang mengadili perkara itu memutuskan 5 tahun. Tentu itu bukan kebetulan," kata Kang Tamil.

Apalagi, jelas dia lagi, Desy yang hanya seorang PNS pada Kepaniteraan MA tidak mungkin berani menerima suap tanpa ada restu dari pimpinan-pimpinan di atasnya, yang memiliki kewenangan.

"Maka, saya melihat hakim Tipikor (PN Bandung) gagal melihat realita peristiwa pidananya. Hubungan antara keberanian Desy menerima uang atas pesanan vonis itu, dan vonisnya dikabulkan hakim MA, tentu sangat berhubungan," jelas Kang Tamil.

Untuk itu dia menyesalkan keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Gazalba. Padahal Desy sebagai perantara pemberi suap divonis 8 tahun penjara.

"Maka, ketika Kasasi nanti, dari KPK harus lebih memperkuat bukti-bukti," pungkas Kang Tamil.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA