Hakim Agung Gazalba Saleh telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Selasa malam (1/8). Ia keluar dari rutan setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
"Tadi malam sekitar jam 20.30 WIB (sudah dikeluarkan) dari Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Namun demikian, Ali memastikan bahwa pihaknya tidak menghentikan perkara penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Gazalba.
"Perkembangan nanti akan kami sampaikan," kata Ali.
Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: