Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Direktur di Kemenperin Terkait Kasus Korupsi PT Antam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Juli 2023, 12:15 WIB
KPK Panggil Direktur di Kemenperin Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK memanggil lima orang sebagai saksi kasus tersebut, salah satunya Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Adie Rochmanto Pandiangan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin siang (3/7).

Selain Adie Rochmanto, saksi yang dipanggil KPK yakni Tan Kim Hin alias Peter selaku swasta, Thio Jemmi Sutiono selaku konsultan pada kantor Konsultan Pajak Jemmi Sutiono.

Vhalenthio Chandra selaku Staf PT Simba Jaya Utama atau mantan Staf Administrasi PT Loco Montrado, dan Bandi Supriadi selaku Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia atau Supervisor Ekspor Impor G4S periode 2015-2020.

Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada Senin (5/6). Penetapan tersangka ini menjadi kali kedua bagi Siman setelah status tersangka pada 19 Agustus 20221 dibatalkan PN Jakarta Selatan melalui upaya praperadilan, 27 Oktober 2021 silam.

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk. Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA