Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Kalau Kembali Tidak Penuhi Panggilan Tim Penyelidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 Juni 2023, 20:11 WIB
KPK: Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Kalau Kembali Tidak Penuhi Panggilan Tim Penyelidik
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diyakini akan merugi bila kembali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi soal KPK yang memanggil ulang Mentan Syahrul untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pekan depan (19/6). Mengingat, Mentan Syahrul meminta pemeriksaan dilakukan pada Selasa (27/6).

Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan, tidak ada upaya panggil paksa, seperti dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan.

"Ini kan undangan pada permintaan keterangan, yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," jelas Ali kepada wartawan, Jumat (16/6).

Namun, Ali menegaskan, Mentan Syahrul akan merugi bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik untuk menjelaskan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting, sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," pungkas Ali.

Mentan Syahrul seharusnya diperiksa pada hari ini, Jumat (16/6). Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena tengah mengikuti acara G20 di India. Mentan Syahrul pun meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Selasa (27/6).

Akan tetapi, KPK kembali mengirim surat panggilan kepada Mentan Syahrul untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6).

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

Selama proses penyelidikan itu, KPK telah menggali keterangan dari puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, diduga ada perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA