Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditemui Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Soroti Manajemen Pengelolaan Batubara di Ditjen Minerba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 Juni 2023, 17:47 WIB
Ditemui Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Soroti Manajemen Pengelolaan Batubara di Ditjen Minerba
Dari kiri ke kanan: Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Pahala Nainggolan, Bambang Harymurti/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, agar menekan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk mengintegrasikan delapan aplikasi dan database, terutama yang terkait batubara.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

"Tindak Lanjut dari pertemuan ini, timnya Pak Yunus monggo mampir kita mendetailkan, karena tadi kan cerita 15 Rencana Aksi Stranas," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Selasa sore (13/6).

Pahala lantas menyoroti soal manajemen atau pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait dengan batubara.

"Kita akui bahwa batubara sistemnya belum berjalan 100 persen, dan itu ada di Dirjen Minerba. Saya titip sama tim reformasi hukum, tolong diperkuat tekanan ke Dirjen Minerba supaya segera mengintegrasikan delapan aplikasi dan databasenya," kata Pahala.

Sehingga nantinya pengelolaan batubara dilakukan secara digital penuh. Mengingat sekarang ini, meskipun baru berjalan sebagian, terbukti bahwa nilai PNBP naik empat kali.

"Tapi kan masih ada yang ilegal, masih ada yang enggak memenuhi DMU, masih bisa mereka ekspor. Nah itu contoh yang kita bilang ini salah satu percepatan Pak Yunus dan teman-teman," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, beserta dua anggotanya yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA