Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Alex Plate diperiksa bersama 10 orang saksi lainnya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 11 orang saksi," kata Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (7/6).
"(Saksi) GAP selaku adik tersangka JGP (Johnny G Plate)," sambungnya.
Adapun saksi-saksi lain yang dipanggil DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta.
Berikutnya G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri, AK selaku Project Director ZTE, YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia, MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment.
Serta BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data, YS selaku Karyawan PT Sansane Exindo, dan LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
BERITA TERKAIT: