Upaya pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City, yang menjerat Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana serta beberapa ASN Pemkot Bandung.
Melalui pencegahan ini, KPK berharap Ema Sumarna bersikap kooperatif demi proses penyidikan perkara bisa segera dirampungkan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi mengatakan, pencegahan terhadap Ema Sumarna bepergian ke luar negeri, menunjukkan bahwa ia merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Yana Mulyana.
"Karena jabatannya, selain sebagai saksi, apakah ada dugaan keterlibatan? Maka dari itu, harus menunggu hasil penyidikan penyidik KPK," kata Dedi, kepada
Kantor Berita RMOJabar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/5).
Maksud dari dugaan keterlibatan ini, terang Dedi, yaitu Ema Sumarna seharusnya mengetahui tentang proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh semua SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang memang berada di bawah koordinasinya.
"Kalaupun tidak ada laporan dari Kepala Dinas (Kadis) dari tiap SKPD, sebaliknya ia mempunyai kewenangan lebih dari cukup untuk menanyai kepada Kadis. Misalnya, tentang bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di SKPD tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu, dengan diungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, menjadi momentum KPK untuk membersihkan praktik KKN di Pemkot Bandung.
"Ini momentum penting bagi KPK untuk menghabisi koruptor dan praktik KKN yang diduga masih marak terjadi di Pemkot Bandung," tandasnya.
BERITA TERKAIT: